Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | TUGIMAN |
1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimin Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
2. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa,Pembinaan kemasyarakatan Desa dan perberdayaan masyarakat Desa